Bantu Program Pemerintah, KKN MB Posko 43 UIN Walisongo Adakan Sosialisasi Sertifikasi Halal
SEMARANG, DIREKTORIJATENG. ID - Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Moderasi Beragama Posko 43 Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang mengadakan sosialisasi sertifikasi halal pada Senin, 29 Juli 2024.
Sosialisasi ditujukan bagi para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kelurahan Penggaron Kidul, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang.
Acara diselenggarakan di Balai Kelurahan Penggaron Kidul dengan peserta yang terdaftar sebanyak 20 orang.
Baca Juga: Gandeng Puskesmas Plamongan Sari, KKN MB Posko 43 UIN Walisongo Adakan Sosialisasi DBD
Sebagai salah satu program kerja divisi Ekonomi Kreatif (Ekraf), acara ini bertujuan untuk membantu Pemerintah dalam menyebarluaskan program sertifikasi halal bagi para pelaku UMKM.
Dengan mengundang dua Pendamping Proses Produk Halal (P3H) Walisongo Halal Center (WHC) UIN Walisongo Semarang, acara ini juga menjadi kesempatan bagi para pelaku UMKM untuk mendaftarkan produknya.
Baca Juga: Peringati Hari Merawat Diri, KKN MB Posko 43 UIN Walisongo Gelar Donor Darah
Sesuai dengan peraturan perundang-undangan No. 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, sertifikasi halal merupakan pengakuan kehalalan suatu produk yang dikeluarkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) berdasarkan fatwa halal tertulis yang dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Baca Juga: Sebagai Bentuk Pengabdian, KKN MB Posko 43 UIN Walisongo Adakan Bimbingan Mengaji dan Belajar
P3H WHC UIN Walisongo Semarang sekaligus pemateri, Yusuf Ahmad Tri Utomo mengungkapkan legalitas halal itu penting untuk menguatkan atau memberi kepercayaan dan rasa kepuasan kepada konsumen bahwa produk telah halal untuk dikonsumsi.
"Pentingnya legalitas halal itu untuk menguatkan atau memberi kepercayaan, rasa kepuasan kepada konsumen," ungkapnya.
Baca Juga: Cegah DBD, KKN MB Posko 43 UIN Walisongo Ikuti Senam PJN di Penggaron Kidul
Selain itu, pemateri lain yaitu Rifi Maria Laila Fitri Permonoputri juga mengatakan bahwa sertifikasi halal menjadi hal penting untuk pengembangan usaha.
"Sertifikat halal menjadi hal penting untuk pengembangan usaha," pungkasnya.
Terdapat tiga syarat dalam pendaftaran produk untuk mengajukan permohonan sertifikat halal yaitu bahan, kemasan, dan alat kebersihan. Ketiganya harus lolos dari proses pemeriksaan produk halal.
Acara berlangsung dari pukul 09.00 - 11.30 WIB.
Dengan total peserta 20, mereka dipersilahkan untuk membawa produknya masing-masing sebagai salah satu syarat untuk mengajukan permohonan sertifikat halal.
Koordinator divisi, Yasir berharap agar sosialiasi ini dapat bermanfaat bagi para pelaku UMKM serta meningkatkan pemahaman mereka akan pentingnya sertifikasi halal.
"Harapan kedepannya semoga lebih baik dan bermanfaat untuk para pelaku UMKM agar berubah mindsetnya kan ada juga para pelaku UMKM, apa sih pentingnya sertifikasi halal, karena kan dagangan saya sudah laku, gitu, untuk merubah mindsetnya agar tetap mengikuti seperti yang ada di UU No 33 tahun 2014," jelasnya.
Penulis: Hana Qathrunnada Yusuf, Divisi Komunikasi dan Informasi (Kominfo) KKN MB Posko 43 UIN Walisongo Semarang.
Belum ada Komentar untuk "Bantu Program Pemerintah, KKN MB Posko 43 UIN Walisongo Adakan Sosialisasi Sertifikasi Halal"
Posting Komentar