Entri yang Diunggulkan

Essay Diah Ayu Fadilah: Kehidupan Petani dan Segenggam Rasa Syukurnya

Diduga Lakukan Kecurangan, PKM Gugat KPM

Gelar spanduk berisi protes, PKM menggugat KPM karena dugaan kecurangan.

Aksi PKM gugat KPM di UIN Walisongo pada Minggu (26/11/2023) (doc. Ulfatun Nidhomah)

DIREKTORIJATENG.ID- Partai Kebangkitan Mahasiswa (PKM) gugat Komisi Pemilihan Mahasiswa (KPM) Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang dengan motif dugaan kecurangan. Aksi penggugatan dilakukan di gedung L Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) kampus 3 UIN Walisongo Semarang, Minggu 26 November 2023.

Aksi yang digelar oleh anggota PKM dan beberapa mahasiswa non-partai awalnya tertib, menjadi ricuh setelah beberapa anggota KPM datang ke gedung L untuk membela ketua KPM, Zulhandy Rahardian Yusuf yang bungkam ketika dimintai klarifikasi mengenai dugaan kecurangan. 


Dugaan kecurangan muncul saat KPM hanya meloloskan satu pasangan calon (paslon) untuk masing-masing pimpinan lembaga di birokrasi mahasiswa UIN Walisongo Semarang. Ketua Umum PKM, Eka Mulyo Yunus mengaku sudah tidak ada lagi kepercayaan untuk KPM.


Baca Juga: Mahasiswa POLINES Raih Juara Pertama Lomba Siar di Acara HUT MBS FM Ke-23


Terkait dugaan tersebut, Eka menyatakan bahwa ada salah satu partai mahasiswa yang tidak lengkap persyaratan, tetapi diloloskan KPM. Hal ini memicu dugaan bahwa KPM berpihak pada salah satu partai.


“Kami sudah tidak percaya KPM UIN Walisongo Semarang. Perangkat-perangkat KPM sudah tidak dapat percaya. Tadi tim kami menerima info bahwa ada berkas-berkas yang tidak lengkap verifikatornya tapi diloloskan. KPM sebenarnya dipihak yang mana, apakah ke salah satu partai, saya tidak mau menduga-duga secara jauh,” jelas Eka. 


Lebih lanjut, Eka menuturkan bahwa ketidaklolosan beberapa paslon yang diusung PKM menjadi pertanyaan alasan kredibel tidak meloloskan paslon dari PKM dan mungkinkah KPM memiliki tafsir sendiri. Secara administratif, PKM sudah lengkap pemberkasan dan persyaratan lain yang diinfokan oleh media KPM. 


“Kami buka secara jelas saja. Banyak paslon kami yang tidak lolos, alasan kredibelnya apa. Apakah KPM punya tafsiran-tafsiran sendiri, kami tidak tahu. Kami tidak bisa menerima tafsiran-tafsiran itu. Kami hanya mencakup media atau informasi yang disediakan KPM bukan dari tafsiran-tafsiran KPM,” lanjut Eka.


Baca Juga: Angkat Tema "Create A Better Future", Jadi Filosofi Harapan Untuk HUT MBS FM Ke-23

Eka juga berpendapat, bahwa media yang disediakan oleh KPM lebih baik dihilangkan atau sama sekali tidak perlu dibuat. 


“Jadi buat apa KPM membuat sebuah media informasi, tetapi hanya bersifat untuk tafsiran-tafsiran sendiri. Mending nggak usah dibuat tuh media,” ujar Eka.


Sementara itu, Ketua KPM, Zulhandy tidak buka suara terkait dugaan kecurangan tersebut. Ia hanya menyatakan bahwa tidak mengetahui perihal tersebut dan memberi instruksi untuk menanyakannya kepada Badan Pengawas Pemilihan Mahasiswa atau Bawaswa.


“Saya tidak tahu. Coba tanyakan saja ke Bawaswa,” kata Zulhandy.


Editor: Dela Anadra




Belum ada Komentar untuk " Diduga Lakukan Kecurangan, PKM Gugat KPM"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel