Amir Sjarifoeddin, Bendahara Sumpah Pemuda yang Pernah Terlupakan
Amir Sjarifoeddin merupakan salah satu otak diadakannya Sumpah Pemuda 1928 dan pernah menjabat sebagai Perdana Menteri Indonesia pada masa Revolusi Nasional.
![]() |
Mantan Perdana Menteri Indonesia, Amir Sjarifuddin (doc. Pinterest: Aprilliani) |
Mungkin nama ini cukup asing dan jarang terekspos sebagai tokoh sumpah pemuda, padahal Amir Sjarifoeddin menjabat sebagai bendahara kala itu.
Amir Sjarifoeddin merupakan wakil Jong Bataks Bond, di mana saat Kongres Pemuda Amir masih berusai 21 tahun.
Baca juga: Mengenang Pertempuran 5 Hari di Semarang
Amir dikenal cerdas, orator, pemain biola, namun memiliki sifat yang emosional.
Pada tahun 1920-an, nasionalisme Indonesia membara pada jiwa para pemuda yangn bertujuan untuk kemerdekaan bangsa.
Sebagian besar gerakan pemuda daerah melebur menjadi satu, di mana cikal bakal Sumpah Pemuda 1928 yang mana Amir Syarifoeddin menjadi salah satu otaknya.
Baca juga: Menilik Sejarah Hari Santri
Fenomena serupa terjadi di kalangan Perhimpunan Indonesia(PI) yang pada saat itu ada di Belanda, tokoh seperti Hatta dan Sutan Syahrir mencoba menyatukan bangsa pada kawasan khatulistiwa.
Dalam keadaan ini, muncul tiga ideologi politik, yaitu Islamisme, Marxisme, dan Nasionalisme.
Pada tahun 1930-an, Amir diperkirakan menjadi seorang marxist dan terlibat kegiatan PKI ilegal.
Baca juga: Kelam
Sekitar tahun 1940-an, Amir tertangkap aparat kolonial Belanda, dimana Amir diberi dua pilihan, dibuang ke Digul atau ikut Belanda, Amir memilih yang kedua.
Amir mulai menyusun gerakan bawah tanah untuk persiapan menghadapi serangan Jepang yang akan datang untuk menghalau Belanda.
Setelah Belanda menyerah tanpa syarat pada Jepang, pada 29 Februari 1944 jaringan Amir terbongkar Jepang dan ia dijatuhi hukuman mati.
Baca juga: 4 Rekomendasi Game Nondigital Untuk Siswa SMP
Berkat campur tangan Soekarno-Hatta, ia tidak jadi diberi hukuman mati.
Pada Juli 1947, Amir diangkat menjadi menteri pertahanan.
Namun karena ada permasalahan internal setelah perjanjian Renville, di mana masyarakat menganggap perjanjian ini merugikan Indonesia, Amir turun dari jabatannya pada 23 Januari 1948.
Baca juga: Tak Pernah Menyerah Meskipun Gagal: Kisah Perjalanan Kegagalan Kusuma
Amir disinyalir tergabung dalam pemberontakan Madiun pada 18 September 1948.
Amir kemudian tertangkap pada 29 November 1948 di Desa Klambu, Purwodadi dalam keadaan sakit disentri.
Pada 19 Desember 1948, Amir dan 10 tawanan lain ditembak mati di Desa Ngalihan, Karanganyar, Surakarta, dan ditembak dalam keadaan belum dihadapkan di pengadilan.
Karena kasus ini, informasi mengenai Amir Sjarifoeddin pernah disembunyikan pada masa orde lama dan orde baru.(*)
Belum ada Komentar untuk "Amir Sjarifoeddin, Bendahara Sumpah Pemuda yang Pernah Terlupakan"
Posting Komentar