Cara membuat KTM baru UIN Walisongo Semarang
Jumat, 28 Februari 2020
Tulis Komentar
Namun sebelum membuat KTM baru alangkah lebih baiknya melakukan beberapa hal berikut:
Pertama
Jangan terburu-buru membuat KTM baru, terlebih dahulu umumkan di sosial media. Tentu kamu memiliki sosial media setidaknya Whatsapp. Umumkan di grup dan buat status bahwa kamu kehilangan KTM. Selain Whatsapp, kamu juga bisa menggunakan Facebook dan Instagram yang berteman dengan banyak mahasiswa UIN Walisongo Semarang.Berbagai cara penyebaran pengumuman secara luas harus dilakukan, salah satunya dengan mengunggah informasi di grup Facebook yang anggotanya berpotensi menemukan, seperti di grup tempat terakhir KTM terlihat. Selain itu, kamu juga bisa meminta bantuan kepada teman-teman dan akun hits Walisongo seperti Instagram @pesan_uinws atau @infokehilangansemarang untuk mengumumkan KTM mu yang hilang.
Kedua
Cari di beberapa tempat umum di kampus seperti kantor fakultas, perpustakaan dan pos satpam. Mengapa demikian? Karena penulis sering melihat banyak KTM yang tertinggal di fakultas setelah keperluan meminjam kunci ruangan. Lalu di pos satpam dan pusat informasi perpustakaan juga terdapat banyak kartu seperti SIM, KTP, Kartu Perpustakaan, ATM, Kartu Kesehatan dan lain sebagainya.Jadi, saat KTM mu hilang coba cari di tempat-tempat tersebut terlebih dahulu. Karena ada kemungkinan orang yang menemukan KTM akan menaruhnya di pusat informasi. Seorang teman pernah selama satu semester kehilangan KTM, setelah membuat yang baru ternyata KTM yang lama ia temukan terpampang di pusat informasi perpustaakan Fakultas Tarbiyah.
Ketiga
Membuat KTM baru. Nah ini dia solusi pamungkas setelah upaya pencarian tidak berhasil. Untuk memiliki KTM baru, kamu harus tahu beberapa persyaratan dan alur pembuatannya. Simak syarat dan alur pembuatan KTM baru berikut ini!Ini syarat yang harus kamu penuhi:
1. Surat Keterangan Kehilangan KTM dari Fakultas (3 Lembar)
Formulir Surat keterangan kehilangan KTM atau surat yang berisi keterangan aktif sebagai mahasiswa biasanya dapat diunduh melalui website fakultas masing-masing atau meminta ke dekanat. Untuk mendapatkan tanda tangan dari Kapala bagian Tata Usaha beberapa fakultas mengharuskan mahasiswa untuk menyerahkan:
a. Satu lembar fotocopy KTP
b. Satu lembar KST (Jika KST belum terbit, serahkan fotocopy slip pembayaran UKT terbaru)
Tiga lembar surat yang telah mendapatkan tanda tangan Kabag Tata Usaha, dua lembarnya untuk diserahkan ke Rektorat Kampus 1 dan satu lembar lainnya dibawa ke kantor polisi untuk mendapatkan surat keterangan kehilangan.
Berikut link form surat keterangan kehilangan KTM:
• Fakultas Dakwah dan Komunikasi
• Fakultas Syari’ah dan Hukum
• Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan
• Fakultas Ushuluddin dan Humaniora
• Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam
• Fakultas Ilmu Sosial dan Politik
• Fakultas Psikologi dan Kesehatan
• Fakultas Sains dan Teknologi
Note: Untuk link surat keterangan kehilangan yang tidak tersedia silahkan menghubungi pihak fakultas.
2. Dua lembar Surat Kehilangan dari Kepolisian
Setelah mendapatkan surat keterangan aktif sebagai mahasiswa UIN Walisongo Semarang, selanjutnya surat tersebut dibawa ke kantor kepolisian terdekat untuk meminta surat keterangan kehilangan KTM. Lalu mintalah dua lembar surat pernyataan kehilangan kepada bagian Sentra Pelayanan Kepolisian, jika hanya diberi satu lembar berarti kamu harus fotocopy sendiri, hehehe.
Note: Jangan lupa membawa KTP untuk mengetahui Nomor Induk Keluarga
3. Pasfoto dalam bentuk softfile
Foto memakai jas almamater dengan background merah jangan warna biru! Nanti malah dikira mau mendaftarkan diri ke KUA hehehe. Sebagai saran, sediakan foto dalam berberapa ukuran 4x6, 3x4 dan 2x3 untuk berbagai keperluan lainnya agar tidak perlu repot ambil gambar jika sedang membutuhkan.
Foto di dalam DVD bisa saja tidak digunakan. Karena dari pihak percetakan telah memiliki file foto KTM sebelumnya, karena KTM angkatan tahun 2017 hingga sekarang tertera foto yang diambil saat verifikasi pendaftaran. Atau anda akan diminta mengirimkan foto melalui Whatsapp.
Setelah memiliki dua lembar surat pengantar dari fakultas dan dua surat keterangan kehilangan dari kepolisian, masukkan semua persyaratan dalam satu map. Untuk DVD foto dibawa saja sebagai antisipasi, namun pastikan kamu juga memiliki filenya di handphone. Persyaratan tersebut kemudian dibawa ke Kampus 1 UIN Walisongo Semarang, menemui Sub bagian Informasi Akademik dan Kemahasiswaan untuk validasi agar memperoleh surat permohonan pembuatan KTM baru.
Selanjutnya serahkan berkas ke Bagian Umum. Di Bagian Umum nantinya kita diminta meninggalkan nomor telepon untuk dihubungi jika ada keperluan meminta foto atau memberikan informasi bahwa KTM sudah jadi. Proses pencetakan KTM baru memakan waktu sekitar satu sampai dua minggu. Nantinya KTM baru dapat diambil di ruang Unit Layanan Pengadaan dengan biaya sebesar Rp20.000.
Jadi bagaimana? Masih merasa mengurus pembuatan KTM baru itu rumit? Ah tidak juga! Tapi memang lebih baik KTM jangan sampai hilang. Semoga bermanfaat!
Belum ada Komentar untuk "Cara membuat KTM baru UIN Walisongo Semarang"
Posting Komentar