Begini syarat dan alur pembuatan kartu anggota Perpustakaan Daerah Jawa Tengah
Sabtu, 22 Februari 2020
Tulis Komentar
DIREKTORIJATENG.COM – Proses pembuatan kartu anggota Perpustakaan Daerah (Perpusda) Jawa Tengah ternyata tidak ribet loo. Begini syarat dan alur pembuatannya
Siapkan persyaratan
Sebelum datang ke perpustakaan daerah alangkah baiknya peryaratan keanggotaan dilengkapi terlebih dahulu. Berikut ini persyaratan yang harus dilengkapi:
1. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) dua lembar
2. Fotokopi Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) atau kartu profesi lainnya dua lembar
Alur Pembuatan
Berikut ini alur pembuatan kartu anggota Perpustakaan Daerah Jawa Tengah
1. Datang ke perpustakaan daerah pada saat jam operasional
Berikut ini jam operasional perpustakaan daerah
Senin : 07.00 – 18.00 WIB
Selasa : 07.00 – 18.00 WIB
Rabu : 07.00 – 18.00 WIB
Kamis : 07.00 – 18.00 WIB
Jumat : 07.00 – 16.00 WIB
Sabtu : 07.00 – 16.00 WIB
Istirahat: 12.00 – 13.00 WIB
Ahad dan hari besar : Tutup
2. Persyaratan dibawa ke meja administrasi pendaftaran anggota
3. Mengisi formulir pada komputer yang telah disediakan dan pendaftaran anggota sesuai dengan arahan petugas
4. Foto anggota di ruang pemotretan
5. Tunggu hasil cetak kartu anggota
* Pembuatan kartu anggota gratis, tidak dikenakan biaya.
Demikian syarat dan alur pembuatan kartu anggota Perpustakaan Daerah Jawa Tengah. Semoga bermanfaat.
Sumber: perpus.jatengprov.go.id
Belum ada Komentar untuk "Begini syarat dan alur pembuatan kartu anggota Perpustakaan Daerah Jawa Tengah"
Posting Komentar